Polsek Tarokan Bagikan 12 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota.com - Polsek Tarokan melaksanakan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid- 19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan, Rabu malam 18 Agustus 2021.
lokasi atau sasaran di warkop dan angkringan seputaran Desa Tarokan Kec. Tarokan Wilkum Polsek Tarokan. Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari sanksi sosial 2 orang, tegoran lesan 6 orang. pembagian masker 12 buah.
"Selama Kegiatan berlangsung, situasi aman lancar dan Kondusif," ujar Kapolsek Tarokan , Iptu Karyawan Hadi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..