Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Semen Bagi 20 Masker Gratis
Polres Kediri Kota - Polsek Semen melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level 3 Covid-19 di Wilkum Polsek semen. Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 tahun 2020 ttg upaya cegah dan tanggulangi penyebaran COVID-19 oleh Polsek Semen, Rabu, 18 Agustus 2021.
Sasaran Pasar Desa Semen Kec. Semen Kab. Kedir. Pertokoan Jalan Argowilis Kecamatan Semen. Adapun hasil operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 21 orang.
Lalu tegoran tertulis 4, membagikan masker : 20 lembar. "Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman, tertib dan lancar dan mematuhi prokes," ujar Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..