Operasi Yustisi ,Polsek Mojoroto Temukan 30 Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto melaksanakan operasi yustisi penerapan Inmendagri No 15 TH 2021 tentang PPKM Level IV, Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru Nomor 188.45/95/419.003/ 2021 Ppkm (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level 4.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin oleh Pawas AKP M. Zainuri Padal Ipda Wina Nurwarida bersama Instansi Samping dengan jumlah total 10 personil.
Razia protokol kesehatan. ops yustisi di laksanakan di Posko PPKM Pasar Bandar , Posko PPKM Pasar Mrican. Petugas Polsek Mojoroto melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat bersama Instansi Samping.
Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 30 , himbauan masyarakat 5 kali. Giat pembagian masker, petugas Polsek Mojoroto membagikan masker 45.
"Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo B., S.H., M.H.(res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..