Polsek Mojo Bagi Masker Gratis kepada Pelanggan Warkop
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM Level 3 Covid 19 di Wilkum Polsek Mojo. Operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Ttg Upaya Cegah dan Tanggulangi Penyebaran Covid 19 Oleh Polsek Mojo Jumat , 13 Agustus 2021, pukul 21.00 Wib - 22.00 Wib
Lokasi / sasaran operasi Warung Ngatijo , Warung Mbah No dan Wartas. Adapun hasil Operasi Yustisi pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 3 Orang.
"Kami membagikan10 Masker. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata Kapolsek Mojo, AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..