Polsek Tarokan Operasi Yustisi dan Borong Bendera Merah Putih PKL
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Jumat tanggal 13 Agustus 2021 Jam 2100 Wib - selesai di sepanjang Wilkum Polsek Tarokan.
Operasi Yustisi menerapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergub Provinsi Jatim Nomor 53 Tahun 2020. Dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covid 19.
Adapun hasil operasi Yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari tegoran lisan 5 orang, pembagian masker 10 orang.
Pada hari yang sama Polsek Tarokan juga melaksanakan giat beri semangat pedagang bendera merah putih guna peningkatan ekonomi kepada pedagang Bendera Merah Putih dengan cara memborong bendera dagangannya.
"Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali," kata Iptu Karyawan Hadi, SH. MH, Kapolsek Tarokan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..