Operasi Yustisi di Pasar Gringging, Polsek Grogol Bagi Masker Gratis
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol, Polres Kediri Kota menggelar operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi Covid-19.
Serta SE Bupati Kediri No 188.45/343/418.74/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini berlangsung, pada Senin 9 Agustus 2021, pukul 09 00. Wib - selesai. Sasaran operasi kali ini adalah pasar Gringging , Desa Cerme dan pertokoan Desa Wonoasri ,Desa Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.
Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran lisan 16 orang, Tegoran tertulis 5 orang serta membagikan masker 10 buah.
"Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali serta dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek Grogol, AKP Shokib Dimyati, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..