Operasi Yustisi, Polsek Mojo Tegur 6 Pelanggar dan Bagi 9 Masker Gratis
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo melaksanakan Operasi yustisi penerapan PPKM LEVEL IV Covit-19 di Wilkumnya. Operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, inmendagri nomor 22 tahun 2021, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang upaya cegah dan tanggulangi penyebaran covid-19.
Operasi berlangsung, Rabu 04 Agustus 2021, pukul 20.30 Wib s/d selesai. Operasi berlangsung di sejumlah titik. Diantaranya, Warung Ngatijo .Warung Cak No dan Angkringan JWK .
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 6 Orang serta Membagikan 9 Masker. Petugas yang diterjunkan, IPDA Prayitno (Padal) dan Polsek Mojo 3 Pers. Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar.
“Kami sampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehtan 5M,” kata Kapolsek Mojo AKP Priyono, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..