Polsek Pesantren Bagikan Masker Gratis di Pasar Tradisional
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren melaksanakan Operasi Yustisi, pada Senin 02 Agustus 2021 pukul 09.00 wib s/d selesai.
Kegiatan itu dalam Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 tahun 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pemberitahuan SE Walikota Terbaru Nomor 188.45/224/419.003/2021. Terkait Perpanjangan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level 4 Covid 2021.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas Ipda Agustinus S. Padal, Aiptu M. Mikrot.
Operasi Yustisi di laksanakan 1 (satu) kali di Pasar Tradisional Pesantren. Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.
Sanksi OperasinYustisi terdiri dari Teguran lisan 10 (pedagang sayur, pembeli yang menggunakan masker kurang sempurna). Himbauan masyarakat 10 kali. Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait membagikan masker 14 masker.
"Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..