Operasi Yustisi, Polsek Pesantren dan Satpol PP Bagi 15 Masker Gratis
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pemberitahuan se walikota terbaru 188.45/224/419.003/2021. Terkait perpanjangan PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Level 4 Covid 2021
Kegiatan, pada hari ini Jumat, 30 Juli 2021, Pukul 08.30 wib s/d selesai. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Arif Effendi N. Padal Ipda Suharno
Pemberian sanksi dan himbauan massa Kuat Personel, 9 Personel. Polri 7 Pers dan Pol PP. 2 Pers. Operasi Yustisi di laksanakan 1 (satu) kali di Pasar Tradisional Pesantren
Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat. Teguran lisan 10 (pedagang sayur, pembeli yang menggunakan masker kurang sempurna) dan Himbauan masyarakat 1 kali.
“Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait membagikan masker 15 masker. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..