Tak Menjaga Jarak, 12 Warga Terima Teguran Polsek Kediri Kota
MK UMAM
27 July 2021 (06:01)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Kediri Kota, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19. Kegiatan, pada Hari Selasa, 27 Juli 2021, Pkl. 08.30 WIB s.d selesai.
Pawas AKP Edy Endro P. SH. Padal : IPTU Cham Sunarko dan AIPTU Sujono. Lokasi kegiatan di Jalan Patimura Kel. Jagalan Kec. Kota Kota Kediri.
Dari kegiatan itu, petugas memberikan teguran atas pelanggaran yang dilakukan oleh 21 orang warga. Dimana, 9 orang tidak memakai masker, dan 12 lainnya tidak menjaga jarak.
"Kami juga membagikan 20 masker. Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali serta menerapkan protokol kesehatan," kata Kapolsek Kediri Kota, Kompol Sugianto, S.Sos. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..