Polsek Semen Operasi Yustisi di Pasar dan Pertokoan
Polres Kediri Kota -- Polsek Semen melaksanaan operasi yustisi penerapan PPKM darurat Covit-19.
Operasi kni Dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang Upaya Cegah Dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19.
Kegitan Sabtu 24 Juli 2021, pukul 08.30 WIB s/d selesai. Lokasi yang disasar adalah Pasar Semen Desa Semen Kec. Semen Kabupaten. Kediri dan Pertokoan jalan argowilis Ds/Kec. Semen.
Adapun hasil Ops Yustisi dengan menemukan Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 17 Orang dan .embagikan masker 15.
"Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata Kapolsek Semen AKP SISWANDI, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..