Polsek Mojoroto, TNI dan Satpol PP Operasi Yustisi di Pasar Campurejo
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Tahun 2020 dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Kegiatan pada hari ini Sabtu tanggal 24 Juli 2021, Pukul 13.00 WIB s/d selesai. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Dedy Sukirno Padal Ipda Agung Indarto S.
Pemberian sanksi dan himbauan massa denfan kuat Personel, 8 Personel. Polri 4 Pers, TNI 2 Pers dan Pol PP 2 Pers. Sasaran di Pasar Campurejo, Jl. Dr. Saharjo, Kel. Campurejo, Kec Mojoroto, Kota Kediri dan Sepanjang Jln Semeru .
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443/2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi yang diverikan berupa, Teguran lisan 20 dan himbauan masyarakat 10 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Ops Yustisi membagikan masker sebanyak 20 buah.
"Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali," kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo B, S.H, M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..