Operasi Yustisi, Polsek Semen Bubarkan Kerumunan di Rest Area Puhsarang
Polres Kediri Kota – Polsek Semen, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan yang berlangsung, pada Kamis 22 Juli 2021 ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Operasi ini dalam Penerapan Inmendagri No 15 Th 2021 Tentang]Ppkm Mikro Darurat, Perda Prov Jatim No.2 Th 2020, Perbup Kab Kesiri No.44 Th 2020 Dan Se Bupati Kediri Nomor 188.45/2045/418.74/2021 Tentang PPKM Mikro Darurat Covid 19 di Kabupaten Kediri
Dalam operasi, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat. Diantaranya, FUTSAL VICTORI desa Semen Kecamatan semen.( TUTUP ). Cafe Emprit desa Semen Kecamatan Semen.( TUTUP ). Sahabat Sejati desa Kedak Kecamatan Semen. ( TUTUP ). Membubarkan kerumunan Warga Rest Area Pohsarang Desa Pohsarang Kecamatan Semen.
Kemudian di Goa Maria Lourders Pohsarang Desa Pohsarang Kecamatan Semen.( TUTUP ). Memberikan himbauan agar tidak berkerumun segera meninggalkan lokasi
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 10 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ). Kegiatan ini melibatkan empat orang anggota. Diantaranya, Aiptu Dedi Setiawan (Padal). Aipda Joko. Aipda M. Khambali dan Bripka A. Yusuf
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..