Operasi Yustisi di Pasar Tradisional dan Pertokoan, Polsek Semen Bagikan 13 Masker.
Polres Kediri Kota -Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan PPKM darurat Covid-19.
Kegiatan dalam Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan S.E. Bupati Kediri Nomor 188.45/2045/418.74/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.
Kegiatan, pada Minggu 18 Juli 2021, pukul 09.30 Wib s/d selesai. Lokasi / Sasaran Pasar Semen di Jln Argowilis Desa Kedak, Kec Semen Kab Kediri dan Pertokoan, Jln Argowilis Desa/Kecamatan Semen.
Tempat Wisata Sumber Podang desa Joho Kec. Semen. (Tutup). Tempat wisata Puhsarang Desa Puhsarang, Kec Semen.(Tutup). Cafe resto Pari Desa Pagung, Kec. Semen (Tutup). Cafe 66 Desa Selopanggung, Kec Semen (Tutup).
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 15 Orang (Tidak memakai masker dengan benar ). Membagikan 13 Masker.
"Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar," kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..