Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Semen Razia Yustisi di Pertokoan dan Pasar
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19. Kegiatan operasi yustisi penerapan PPKM darurat Covit-19.
Petugas berpedoman pada Penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Inmendagri Nomor 15 tahun 2021, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 tahun 2020, dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 tahun 2020 dan SE. Bupati Kediri Nomor 188.45/2134/418.74/2021 tentang. PPKM Darurat Covid
Kegiatan berlangsung, pada hari Sabtu, 17 Juli 2021, pukul 10.00 Wib s/d selesai.Operasi kali ini memilih sasaran di Pertokoan & Pasar Semen, Jln Argowilis Semen, Kec. Semen, Kabupaten Kediri dan Pasar Jabang Desa Sidomulyo, Kec Semen.
Dalam operasi itu, petugas menemukan Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 16 Orang (Tidak memakai masker dengan benar).
Petugas yang diterjunkan Iptu Sutamto (Padal) bersama Ipda Rudi H, S.H. Aipda Roni Harahap dan Bripka Eko Putahunut, S.H. “Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..