Polsek Mojoroto bersama TNI dan Satpol PP Tegur 11 Pelaku Pelanggaran Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto kembali melaskaanakan Operasi Yustisi. Kegiatan itu dalam rangka penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Operasi dilaksanakan, pada hari ini Sabtu tanggal 17 Juli 2021, Pukul 14.30 Wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Heri S bersama Padal Ipda Agung.
Kuat Personel 11 Personel. Polri 5 Pers. TNI 2 Pers dan Pol PP 4 Pers. Sasaran tempat di Pasar bandar Mojoroto Kota Kediri
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan 11 dan Himbauan masyarakat 6 kali.
“Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak 6 buah. Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” ujar Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setyo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..