Operasi Yustisi Gabungan, Polsek Mojoroto Temukan 15 Pelaku Pelanggaran Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 tahun 2020, perwalikota kediri no. 32 tahun 2020 dan penerapan se walikota terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Operasi diadakan, pada hari ini Jum'at tanggal 16 Juli 2021, pukul 14.00 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas lptu Sarwo Edi ,SH.
Kuat Personel, 10 Personel (Pers). Polri 5 Pers. TNI 2 Pers. Pol PP 3 Pers. Sasaran razia kali ini di Jalan Merbabu Mrican, Kecamatan . Mojoroto, kota Kediri. Petugas memberikan Teguran lisan 15 dan Himbauan kepada 15 orang.
“Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait membagikan masker 10 buah. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..