Operasi Yustisi di Pasar dan Pertokoan, Polsek Semen Tegur Lisan 15 Pelanggar
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penanganan Covid-19. Petugas menjalankan penerapan PPKM darurat Covid-19.
Aturan operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, inmendagri nomor 15 tahun 2021, Perda Provinsi Pergub Provinsi Jatim Nomor 2 tahun 2020, pergub Provinsi jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 dan s.e. Bupati kediri nomor 188.45/2134/418.74/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.
Kegiatan pada Senin 12 Juli 2021, pukul 10.00 WIB - selesai. Lokasinya ada di Pertokoan & Pasar Semen, Jln Argowilis Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Pasar Jabang Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen
Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 15 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ) dan Membagikan 8 Masker. Petugas Iptu Sutamto (Padal). Ipda Rudi H, S.H. Aipda M. Khambali, S.H.. Aipda Roni Harahap;
“Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi dapat berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..