Operasi Yustisi, Polsek Pesantren, Satpol PP dan TNI Tegur 17 Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan inmendagri no 15 th 2021 ttg ppkm darurat, perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru nomor : 188.45/95/419.003/2021 PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Darurat.
Kegiatan berlangsung, pada hari ini MINGGU tanggal 11 Juli 2021, Pukul 13.00 wib s/d selesai. Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin langsung oleh Pawas AKP PANGGAYUH SULISTYO, SH. MH. MSi. Padal Ipda Nuryasin dan Ipda Wahyudi Bersama Instansi Samping.
Kuat Personel, 15 Personel. Polri : 12 Pers. TNI : Pers.. Pol PP : 3 Pers. Operasi Yustisi di laksanakan di. Jl. Mauni / jl. PG Pesantren. Kel. Pesantren. Sasaran pengguna jalan.
Petugas Polsek Pesantren melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan, pembagian masker dan pemasangan stiker Himbauan tentang PPKM DARURAT bersama Instansi Samping. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari :. Teguran lisan : 17 ( tujuh belas). Himbauan lisan masyarakat: 30 kali.
“Petugas Polsek Pesantren membagikan masker : 30 lembar masker. Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..