Polsek Mojoroto Tegur 17 Pelanggar Prokes dan Bagi 9 Masker Gratis kepada Warga
Kediriselaludihati.com –Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), pada hari ini Minggu tanggal 11 Juli 2021, Pukul 14.30 Wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Heri S bersama Padal Ipda Agung. Kuat Personel : 10 Personel (Pers). Polri : 5 Pers. TNI : 2 Pers. Pol PP : 3 Pers.
Sasaran tempat di Pasar bandar Kec. Mojoroto Kota Kediri. Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor : 443 : /2/419.003/2021. Terkait PPKM.
Sanksi yang dijatuhkan petugas berupa teguran lisan : 17. Himbauan masyarakat : 15 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak : 9 buah.
“Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..