Polsek Mojo Temukan 9 Pelaku Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Operasi di Perbatasan
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan inpres r.i. Nomor 6/2020, perda provinsi jatim nomor 2 tahun 2020, pergub jatim nomor 53 tahun 2020, pergub jatim nomor 188/7/kpts/013/2021 dan perbup kab kediri no.44 tahun 2020.
Kegiatan berlangsung, pada Sabtu 10 Juli 2021, pukul 10.30 Wib s/d selesai. Kegiatan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara Mobiling.
Pengendara R2/R4 diperbatasan Tulungagung dan Desa Ngadi Kec.Mojo Kab.Kediri . wilayah hukum Polsek Mojo. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari: 9 Teguran Lisan Orang yang memakai masker tidak benar dan bagi masker 8 Lembar
“Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali. Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yag ketat dengan 5M,” kat Kapolsek Mojo AKP Priyono, SH. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..