Polsek Banyakan Bagikan 10 Masker Gratis kepada Pelanggan SPBU dan Pengunjung Pasar Bolawen
Polres Kediri Kota -Polsek Banyakan melaksanakan Operasi yustisi, Penerapan Imendagri No 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemendagri tentang perpanjangan PPKM MIKRO oleh Polsek Banyakan Sabtu tgl 03 Juli 2021 mulai jam 10.00 Wib - selesai.
Lokasi kegiatan ada di Pasar Tradaional Bolawen ,SPBU Maron. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
Adapun hasil Operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 8 orang, teguran tertulis 2 Orang. Membagikan masker pada Warga Masyarakat 10 Masker
“Kami imbau masyarakat selalu patuh pada protokol kesehatan. Wajib pakai masker kemanapun pergi,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Wahana,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..