Polsek Pesantren dan Instansi Terkait Bagi 15 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Rabu,30 Juni 2021, Pukul 13.00 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Irawan Brahmono Padal Ipda Murnianto. Razia protokol kesehatan Operasi yustisi di laksanakan 1 (satu) kali di Jl. Durian Kel Pesantren Kec Pesantren .
Petugas gabungan melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari Teguran lisan 17 Tertulis 2. Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait membagikan masker 15 lembar masker.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali dengan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..