Operasi Yustisi di Warung dan Kafe, Polsek Semen Tegur 25 Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota kembali Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Aturan lain pada Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah Dan Tanggulangi Covit-19.
Kegiatan itu berjalan, pada Selasa 29 Juni 2021, pukul 20.30 Wib s/d selesai. Sasaran Operasi ada di Warung lesehan lestari jl. Argowilis Desa/Kec. Semen.. Rest area Desa Puhsarang Kec. Semen. Cafe Sahabat Sejati Desa Kedak Kec. Semen dan Cafe Sukowolu Desa Posharang, Kec. Semen.
Adapun hasil Operasi Yustisi. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 25 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ). Membagikan 20 Masker. “Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..