Polsek Mojoroto Bagikan 58 Masker Gratis kepada Pengunjung Pasar Mrican
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim no. 2 th 2020, perwalikota kediri no. 32 th 2020 dan pememberitahuan se walikota terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Razia berlangsung, pada hari ini Selasa tanggal 29 Juni 2021, pukul 13.30 Wib s/d selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Heri S bersama Padal Ipda Wina Nurwarida dengan Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel 11 Personel. Polri 5 Pers. TNI 1 Pers.. Pol PP 5 Pers.
Sasaran tempat Razia di Depan Mess PG. Meritjan Kec. Mojoroto Kota KediriPetugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan 14 dan Himbauan masyarakat 5 kali.
Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak 31 buah. “Selama kegiatan Operasi Yustisi berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot.
Sasaran tempat kedua di Pasar Mrican Kec. Mojoroto Kota Kediri. Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari. Teguran lisan 23. Himbauan masyarakat 3 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak 27 buah. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..