Polsek Semen Bagikan 15 Masker pada Operasi Yustisi di Pasar dan Kawasan Wisata Religi Puhsarang
Polres Kediri Kota - Polsek Semen Melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020. Kegiatan ini dalam rangka penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covit-19.
Operasi Yustisi diadakan, pada Senin 28 Juni 2021, pukul 10.00 WIB - selesai. Sasaran operasi kali ini adalah, Pasar semen desa Semen Kecamatan semen kab Kediri. Balai Desa Pagung Kecamatan semen. Rest area desa Pusharang Kecamatan semen dan Kedai kopi 66 desa Selopanggung Kecamatan Semen.
Adapun hasil Operasi Yustisi berupa Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 30 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ) serta Membagikan 15 Masker;
“Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..