Operasi Yustisi, Polsek Mojoroto Bagi 22 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Mojoroto melaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim Nomor 2 th 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 th 2020 dan penerapan SE Walikota terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat). Kegiatan, pada hari ini Senin tanggal 28 Juni 2021, Pukul 13.30 WIB - selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Sarwo Edy, S.h. & Padal Ipda Agung Indarto. Kegiatan Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 13 Personel. Polri 5 Pers. TNI 1 Pers. Pol PP 7 Pers. Sasaran Razia adalah pemakai jalan di Jalan Sentono Depan Kelurahan Banjarmlati Kecamatan amatan Mojoroto
Petugas memberikan pemahaman terkait diterapkan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003 /2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat), dan Perpanjangan Prmberlakuan SE Walikota
Dari razia tersebut, petugas memberikan teguran lisan kepada 9 pelanggar dan menyampaikan imbuan kepada 18 orang. Petugas Polsek Mojoroto dan Instansi Terkait juga membagikan masker 22 buah.
“Selama kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali dengan protokol kesehatan ketat,” kata Kapolsek Mojoroto Gatot Setyo Budi, S.H, M.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..