SasarPasar Tradisional Polsek Mojoroto , Petugas Patroli Polsek Mojoroto Ingatkan Soal Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam Penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 dan Perbup Kab. Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi Covid-19 .
Serta Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021 Tgl 14 Juni 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Grogol, Sabtu 26 Juni 2021
“Lokasi / sasaran Swalayan Mina Desa Wonoasri dan Pasar Baru Gringging Desa Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri. Adapun hasil Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran lisan 9 orang teguran tertulis 2 orang, bagi masker 14 orang. Kegiatan dilakukan dalam rangka menjalankan program Kapolres Kediri Kota beriman - amanah - inovatif – kondusif,” kata Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..