Langgar Prokes, 11 Warga Terjaring Razia Yustisi Polsek Banyakan
Polres Kediri Kota – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini dalam Penerapan Imendagri No 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Dan Surat Edaran Kemendagri Tentang Perpanjangan PPKM Mikro.
Operasi dilaksanakan, pada Hari Kamis tgl 24 Juni 2021 mulai jam 10.00 Wib s.d selesai. Lokasi operasi ada di Simpang 4 Ds. Manyaran Kec. Banyakan. Kegiatan dipimpin Padal Ipda Miftahul Huda dan Anggota Sek Banyakan 5 Personil.
Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran yaitu, masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 9 Orang dan Teguran Tertulis 2 Orang.
Membagikan masker pada Warga Masyarakat 11 Masker. “Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolsek Banyakan, AKP Wahana,S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..