Polsek Semen Bagi 20 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan
Polres Kediri Kota – Polsek Semen kembali melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 TAHUN 2020. Kegiatan berlangsung, pada Kamis 24 Juni 2021, pukul 08.45 WIB sampai selesai.
Aturan lain pada inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi covit-19.
Hasil dari operasi ini berupa Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan. 30 Orang ( Tidak memakai masker dengan benar ) dan Tegoran Tertulis. 9 serta Membagikan 20 Masker.
“Dalam pelaksanaan kegiat Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..