Operasi Yustisi, Polsek Semen Temukan 36 Pelanggar Prokes
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi. Kali ini, petugas berkolaborasi dengan Tiga Pilar serta Satpol PP.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Semen, AKP Siswandi, S.H. operasi yustisi dalam penegakan inpres nomor 6 tahun 2020, perda prov. Pergub prov jatim nomor 2 tahun 2020, pergub prov jatim nomor 53 tahun 2020, dan perbup kab kediri nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covit-19.
Kegiatan berlangsung, pada Rabu 23 Juni 2021, pukul 08.58 Wib s/d 10.10 Wib. Lokasinya ada di simpang tiga Pasar Semen Jl. Argowilis desa semen kec semen kab Kediri.
Adapun hasil Operasi Yustisi, Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 65 Orang dan Sangsi Sosial 36 dan Membagikan 3 Masker;
Berjumlah 29 Personil terdiri dari. Polri 12 Personil. TNI 5 Personil. Satpol PP kab Kediri 8 Personil dan Kec semen 4 Personil.
“Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi berlangsung aman dan tertib dan lancar dangan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..