Bersama Satpol PP, Polsek Pesantren Bagi 30 Masker Gratis
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020 dan Perwali Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020. Kegiatan pada hari Rabu tgl 23 Juni 2021 pukul 08.30 wib.
Operasi Yustisi ini bertempat di Pasar Krempyeng Tempurejo Kecamatan Pesantren wilayah hukum Polsek Pesantren Polres Kediri Kota. Pelaksanaan operasi yustisi penerapan perda prov jatim nomor 2 th 2020 dan perwali kota kediri nomor 32 th 2020 serta pembagian masker.
Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan Polsek Pesantren dengan Sat Pol PP. Personel, Pawas, AKP Arif Efendi N, Padal, Ipda Suharno. Anggota, Ipda M.S.Yuono, Aiptu Maryanto, Aiptu Mexrot, Aipda Yudi S, Bripka Johan, Bripka Feri, Bripka Maryanto, Sat Pol PP
Kegiatan Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 13 Personel. Lokasi Operasi di Pasar Krempyeng tempurejo Pesantren Kecamatan Pesantren.
Sanksi Operasi Yustisi sebanyak 24 orang terdiri dari. Lisan 20 orang memakai masker tidak sempurna. Tertulis 4(empat). Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dan Sat Pol PP membagikan masker sebanyak 30 (tiga puluh) lembar serta memberikan himbauan unt tetap taat prokes 5M.
“Selama kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar terkendali. Kegiatan menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..