Polsek Semen Operasi Yustisi di Café Boyo dan Café SS serta Warkop Mbah Kung
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Pergub Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
Aturan lainnya merujuk pada Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dlm upaya cegah dan tanggulangi CoviD-19 di wilayah hukum Polsek Semen, Minggu 20 Juni 2021 pukul 21.06 Wib - selesai.
Lokasi / sasaran Cafe Boyo Jln Argowilis Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Cafe Ss Dsn. Cangkring Desa Titik Kecamatan Semen. Warkop Mbah Kung Desa Puhsarang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.
Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari tegoran Lisan 18 Orang, Tegoran Tertulis. 4 Orang, membagikan 13 Masker.
Lokasi / sasaran pada Senin (21/6) Aktivitas masyarakat di Pertokoan Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Aktivitas Pasar Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Tegoran Lisan 17 Orang, Tegoran Tertulis 3 Orang , Membagikan 10 Masker.
“Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali,” ujar Kapolsek Semen AKP Siswandi, S.H. (res|an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..