Polsek Grogol Bagikan 16 Masker Gratis kepada Pelanggan Warkop Sonorejo dan Cerme
Polres Kediri Kota - Polsek Grogol melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020 Dan Perbup Kabupaten Kediri Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dlm Upaya Cegah dan Tanggulangi Covid-19.
Serta Instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Grogol. Minggu 20 Juni 2021.
Lokasi / sasaran Warkop Desa Sonorejo dan Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Adapun hasil Operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 10 orang , tegoran tertulis 5 orang, membagikan masker 15 buah
Pada Senin (21/6) lokasi atau sasaran di Swalayan Mina Ds. Wonoasri dan Pasar Baru Gringging Dersa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari teguran lisan 11 orang,
“Teguran tertulis kepada 2 orang dan bagi masker 16 orang,” kata Kapolsek Grogol AKP Sokhib Dimyati. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..