Operasi Yustisi di Pasar Campurejo, Polsek Mojoroto Tegur 15 Pelanggar Prokes
Polres Kediri kota- Polek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat, Sabtu tanggal 19 Juni 2021, Pukul 09.00 Wib - selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Heri Siswanto,S.H. dan Padal Ipda Ali Susilo.
Razia protokol kesehatan sasaran di asar Campurejo, Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 15, himbauan masyarakat 15 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Ops Yustisi membagikan masker sebanyak 15 buah.
"Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali," Kata apolsek Mojoroto, Kompol Gatot Setyo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..