Polsek Pesantren Tegur 17 Pengendara Pakai Masker Tak Sempurna
Polres Kediri Kota -Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melakasanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Dan Pememberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Jumat (18/6) dan Sabtu, (19/6).
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas Iptu Suparjo, S.H, Padal. Ipda M.S. Youono.
Razia Protokol Kesehatan Ops Yustisi di laksanakan 2 (dua) kali di Cafe Kocok in jl Brigjend pol Imam bachri Kec Pesantren. Tellkopi jl brigjen pol imam bachri Kecamatan Pesantren.
Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat. Sanksi Ops Yustisi terdiri dari teguran lisan 17 (Para pengunjung Cafe yg mengenakan masker Kurang sempurna). Tertulis 4 , himbauan masyarakat 1 kali.
Pembagian maske petugas Polsek Pesantren dan instansi terkait membagikan masker 10 lembar masker. Razia Protokol Kesehatan ops Yustisi di laksanakan 1 (satu) kali di Jl Industri Kel. Bangsal, Kec. Pesantren, Sabtu (19/6/2021)
Petugas gabungan melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat. Sanksi Ops Yustisi terdiri dari teguran lisan 17 (Para pengguna jalan yang mengenakan masker yang kurang sempurna) himbauan masyarakat 1 kali. Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait membagikan masker 21 lembar masker.
Kegiatan razia protokol kesehatan operasi yustisi di laksanakan 1 (satu) kali di Jalan Brigjen Pol. Imam Bachri Kec. Pesantren. Petugas gabungan melaksanakan giat himbauan tentang protokol kesehatan serta pembagian masker kepada masyarakat.
Sanksi Ops Yustisi terdiri dari teguran lisan 11 (Para pengguna jalan yang tidak mengenakan masker / himbauan masyarakat 1 kali. Petugas Polsek Pesantren dan Instansi Terkait membagikan masker 11 lembar masker.
Polsek Pesantren pada Sabtu (19/6) juga melakukan operasi premanisme
penertiban pelaku pengarturan penyeberangan di persimpangan jalan raya tanpa ijin / polisi cepek yakni penertiban pelaku pengarturan penyeberangan di persimpangan jalan raya tanpa ijin / polisi cepek ). Adapun pelaksanaan giat ops premanisme dilaksanakan secara selektif di jalan Dewi Sartika depan SPBU Grogol Kelurahan Singonegaran Kec. Pesantren Kota Kediri .
Hasil giat Operasi Premanisme menertibkan 1 orang pelaku pengaturan penyeberangan persimpangan jalan raya tanpa ijin ( Polisi Cepek ). Selanjutnya membawa pelaku ke Mako Polsek Pesantren untuk di lakukan proses pendataan yang selanjutnya para pelaku telah membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak meminta dengan paksa kepada pengguna jalan.
"Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali," Kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..