Operasi Yustisi di Terminal Bus Tamanan, Polsek Mojoroto, TNI dan Satpol PP Bagi 20 Masker
Polres Kediri Kota - Pelaksanaan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 th 2020 dan pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) oleh Polsek Mojoroto. Kegiatan, pada Kamis 17 Juni 2021 pukul 13.45 WIB.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas AKP Khudori dan Padal Ipda Wina Nurwarida. Pemberian sanksi dan himbauan massa. Kuat Personel, 11 Personel. Polri 6 Pers. TNI 1 Pers. Pol PP 4 Pers.
Sasaran Operasi Yustisi di Terminal Tamanan Kec. Mojoroto Kota Kediri. Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksinya berupa, teguran lisan 18 orang. Himbauan masyarakat sebanyak 2 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak 20 buah.
“Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Gatot. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..