Polsek Kediri Kota Sita 9 KTP Warga Karena Langgar Prokes
MK UMAM
17 June 2021 (07:49)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Kediri Kota melaksanakan Ops Yustisi Penanganan Covid-19 Kamis 17 Juni 2021, pukul 09.00 WIB - selesai . Kegiatan dipimpin Pawas AKP Jaka Wahyudi Padal Ipda Purwanto Prasetijo SH.
Kuat personil gabungan Polri dan Satpol PP sebanyak 9 personil. Lokasi giat dilakukan dengan stasioner di Jalan Singosari Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri.
“Hasil/ sangsi jumlah 25 pelanggaran dengan rincian tegura lisan 16 , teguran tertulis 9, sita KTP 9, bagi masker 9,” Kapolsek Kediri Kota Kompol Sugianto, S.Sos. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..