Polsek Pesantren Bagi 20 Masker Gratis kepada Masyarakat
MK UMAM
15 June 2021 (08:24)
Regional
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanaka operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020 dan Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 serta pembagian masker, Selasa (15/6/2021).
Operasi Yustisi, pemberian sanksi dan himbauan massa. Tempat Jl Imam Bachri Kec. Pesantren. Sanksi Ops Yustisi sebanyak 23 org terdiri dari Lisan 21 orang memakai masker tidak sempurna, tertulis 2.
Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota membagikan masker sebanyak 20 lembar serta memberikan himbauan unt tetap taat prokes 5M.
"Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali," ujar Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..