Polsek Banyakan Bagi 13 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota -Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksnakan operasi yustisi, penerapan Imendagri No 04 tahun 2021, Pergub Prov Jatim No 53 tahun 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro oleh Polsek Banyakan.
Kegiatan pada, Senin 14 Juni 2021 mulai jam 08.30 WIB. Lokasi di depan Mako Polsek Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Adapun hasil operasi yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 12 orang, teguran tertulis 2 orang. Membagikan masker pada Warga Masyarakat 13 masker.
"Selama kegiatan berlangsung, aman, lancar dan terkendali," kata AKP Wahana, Kapolsek Banyakan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..