Polsek Mojo Bagi Masker Gratis kepada Masyarakat saat Razia Yustisi
Polres Kediri Kota - Polsek Mojo, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Inpres R.I. Nomor 6/2020, Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Pergub Jatim Nomor 188/7/KPTS /013/2021 dan Perbup Kab Kediri No.44 Tahun 2020, Kamis malam 10 Juni 2021
Dilaksanakan kegiatan operasi yustisi Untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dan Kegiatan dilaksanakan secara mobiling dengan sasaran.
Pengunjung atau pemilik Warung Jwk Ngatijo Desa Tambibendo, Kecamatan Mojo Kab.Kediri / Pengunjung atau pemilik Warung Wartas Desa Tambi Bendo Kec.Mojo Kab.Kediri Wilayah Hukum Polsek Mojo
Hasil ops yustisi pelanggar protokol kesehatan terdiri dari 11 teguran lisan orang yang memakai masker tidak benar, bagi masker 8 lembar.
"Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali. Kami imbau warga patuhi protokol kesehatan," kata Kapolsek Mojo, AKP Priyono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..