Polsek Banyakan Tegur 8 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kawasan Bendung Gerak Waru Turi
Polres Kediri Kota - Polsek Semen, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan OPERASI YUSTISI dalam penerapan Perda Prov. Jatim nomor 2/2020, Tgl. 13/8/2020 tentang Trantibum. Pergub Jatim Nomor 53/2020, tanggal 7/9/2020 tentang Penerapan Prokes. Perbup Kediri Nomor 44/2020, tanggal 15/9/2020 Ttg Penerapan Disiplin & Gakkum Prokes; oleh petugas Polsek Semen, Jumat 11 Juni 2021.
Tempat Operasi di Wilayah Hukum Polsek Semen, Polres Kediri Kota. Kegiatan OPERASI YUSTISI untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran/lokasi pertokoan Pasar Semen Kec Semen. Hasil operasi tersebut berupa tegoran lesan 15 orang , Pemberian Masker 17 orang
Di Polsek Banyakan kegiatan yang sama digelar di Bendungan Waru Turi Desa Jabon Kecamatan Banyakan. Adapun hasil ops yustisi jumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 8 orang, teguran tertulis 1 orang.
"Kami juga membagikan masker pada warga masyarakat 10 masker," ujar Kasubbag Humas AKP Ni Ketut, S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..