Polsek Banyakan Bagi 100 Masker Gratis kepada Masyarakat
Kediriselaludihati.com-Polres Kediri Kota - Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi, Gabungan TNI DAN Satpol PP Penerapan Imendagri No 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 dan surat edaran Kemendagri Tentang Perpanjangan PPKM mikro.
Kegiatan berlangsung, pada Kamis 10 Juni 2021 mulai jam 08.30 Wib - selesai. Lokasinya di simpang 4 Bolawen Desa Tiron Kecamatan Banyakan. Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Adapun hasil Operasi Yustisi jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan terdiri dari Teguran Lisan 23 Orang. Hukuman di tempat sanksi sosial (push up dan melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib) 16 orang.
"Kami memberikan Masker pada Masyarakat 100 Orang," ujar AKP Wahana Kapolsek Banyakan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..