Polsek Mojoroto Razia di Bantaran Sungai Brantas Kediri
Polres Kediri Kota -Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pememberitahuan Se Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat) Rabu 9 Juni 2021, Pukul 21.00 Wib – selesai.
Kegiatan Operasi dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Deddy S, Padal Ipda Agung Sokojo.
Razia Protokol Kesehatan sasaran angkringan Jl. Kawi, Kel, Mojoroto Kec. Mojoroto. Angkringan Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kel. Mojoroto, Kec. Mojoroto, Kota Kediri.
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan pelaksanaan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. Terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi Operasi Yustisi terdiri dari Teguran lisan 15. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak 15 buah.
Polsek Mojoroto juga melakukan razia di Bantaran Sungai Brantas, Kel. Mojoroto, kec. Mojoroto, kota Kediri.
"Sanksi Ops Yustisi terdiri dari teguran lisan Himbauan himbauan agar meninggalkan tempat bantaran," Kata Kapolsek Mojoroto Kompol Gatot Setyo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..