Polsek Tarokan Bagikan 12 Masker Gratis kepada Pengunjung Café PW Kedungsari
Polres Kediri Kota - Polsek Tarokan, Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Perda Prov. Jatim Nomor 2 Tahun 2020, Pergub Prov Jatim Nomor 53 Tahun 2020, Dan Perbup Kab Kediri Nomor 44 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya cegah dan tanggulangi covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Tarokan.
Kegiatan itu dilaksanakan, pada Minggu 06 Juni 2021. Sasaran operasi antara lain, Cafe PW di Ds Kedung Sari Kec Tarokan. Dalam operasi, petugas memeriksa pengunjung. Ternyata ditemukan beberapa orang pengunjung yang melanggar, utamanya tidak pakai masker.
Adapun hasil Operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kecamatan Tarokan terdiri dari tegoran lesan 8 orang, pembagian masker 12 buah. “Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali. Kami ingatkan warga patuh dan taat pada prokes,” kata Kapolsek Tarokan Iptu Karyawan Hadi (res|an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..