Polsek Banyakan Tegur Lisan 12 Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan
Kediriselaludihati.com – Polsek Banyakan, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Imendagri No 04 Thn 2021, Pergub Prov Jatim No 53 Thn 2020, Perbup Kediri Nomor 44 Tahun 2020 dan surat edaran kemendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro.
Kegiatan berlangsung, pada Senin 07Juni 2021 mulai jam 08.30 WIB selesai. Lokasi operasi ada di depan Pustu Banyakan Pasar Tradisional Banyakan Pasar Buah Banyakan. Petugas menghentikan setiap pengendara untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kegiatan dilaksanakan secara mobile dengan sasaran Masyarakat Pengguna yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek Banyakan, AKP Wahana.
Adapun hasil operasi yustisi sejumlah pelanggar protokol kesehatan terdiri dari teguran lisan 12 orang teguran tertulis 2 orang. Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..