Operasi Yustisi, Polsek Semen Bagi 13 Masker Gratis kepada Pengendara Motor
Polres Kediri Kota – Polsek Semen, Polres Kediri Kota kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam penerapan Perbup Kediri Nomor 44 T.A. 2020 Tgl15 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan. S.E. Bupati kediri nomor 188.45/797/418.74/2021, tanggal 22 maret 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam masa pandemi Covid-19 Berbasis Mikro.
Kegiatan tersebut berlangsung, pada Senin 7 Juni 2021. Kegiatan Operasi Yustisi untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covit-19) dilaksanakan secara Stasioner maupun Mobile terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan oleh Polsek Semen.
Sasaran Operasi kali ini adalah Pasar Semen Jln. Argowilis Desa Semen Kec. Semen. Pasar Jabang Desa Sidomulyo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Petugas memberikan teguran lisan kepada 27 orang, tegoran tertulis kepada 5 orang dan membagikan 13 masker.
“Selama kegiatan berjalan, aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Semen AKP Siswandi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..