Bersama Satpol PP, Polsek Pesantren Bagi 23 Masker Gratis kepada Warga
Polres Kediri Kota -Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota melaksanakan operasi yustisi penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020, Perwali Kota Kediri No. 32 Th 2020 Serta Pembagian Masker.
Kegiatan Ops dilaksanakan secara stasioner maupun mobile, untuk Polsek Pesantren dipimpin Pawas AKP Irawan Brahmono dan Padal Ipda Murnianto.
Hasil Razia Prokes 1 kali terdiri dari Razia di jl Mauni Kelurahan Pesantren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Sanksi operasi yustisi sebanyak 21 terdiri dari lisan 19 teguran, tertulis 2 tegoran. Petugas Polsek Pesantren dan Instansi terkait /Satpol PP membagikan masker sebanyak 23 Lembar.
"Kami ingatkan warga patuh pada protokol kesehatan. Selalu pakai masker kemanapun pergi," ujarKapolsek Pesantren Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..