Polsek Kediri Kota Temukan 15 Pelanggar Prokes di Pasar Setono Betek
Polres Kediri Kota -Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim No. 2 Th 2020, Perwalikota Kediri No. 32 Th 2020 Dan Pemberitahuan SE Walikota Terbaru 443 /2/419.003/2021.
Aturan itu terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat)
Kegiatan Ops dilaksanakan secara Stasioner maupun mobile, untuk Polsek Mojoroto dipimpin Pawas Iptu Sarwo Edy S.H. Padal Ipda Ali Susilo.
Razia Protokol Kesehatan sasaran pemakai jalan di Jalan Gunung Agung Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
Petugas memberikan sosialisasi terkait diterapkan Melaksanakan SE Walikota yang terbaru Nomor 443 /2/419.003/2021. terkait PPKM (Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat).
Sanksi operasi yustisi terdiri dari teguran lisan 11, tertulis 2, himbauan masyarakat 10 kali. Petugas Polsek Mojoroto yang melaksanakan Operasi Yustisi membagikan masker sebanyak 18 buah.
Razia Protokol Kesehatan kedua di Pasar Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Sanksi ops yustisi terdiri dari teguran lisan 8 , tertulis 1 , himbauan masyarakat 8 kali.
Pembagian Masker petugas yang melaksanakan Ops Yustisi membagikan masker sebanyak 15 buah. Minggu, 06 juni 2021, Pukul 14.00 Wib - selesai Polsek Kediri Kota menggelar operasi yustisi di Pasar Setono Betek dan di Pagora Kota Kediri digelar operasi yustisi dengan total pelanggaran 15.
"Selama kegiatan berjalan aman. lancar dan terkendali," kata Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Ni Ketut S. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..