Bersama Satpol PP, Polsek Pesantren Bagi 12 Masker Gratis kepada Masyarakat
Polres Kediri Kota - Polsek Pesantren Polres Kediri Kota Melaksanakan Operasi Yustisi Penerapan Perda Prov Jatim Nomor 2 Tahun 2020 Dan Perwalikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 Serta Pembagian Masker. Kegiatan, berlangsung pada Jumat (4/6/2021) pukul 09.30 WIB sampai selesai.
Dalam kegiatan itu diikuti oleh gabungan dari lima orang anggota Polsek Pesantren dan tiga orang personil dari Satpol PP. Lokasi kegiatan menyasar Jl Imam Bhakri kec. Pesantren, Kota Kediri.
Melalui kegiatan itu, petugas menemukan 16 orang pelanggar protokol kesehatan. Dimana, 15 diantaranya memakai masker tapi tidak sempurna. Mereka diberikan tegur lisan. Sedangkan satu lainnya diberi teguran tertulis.
Petugas Polsek Pesantren Polres Kediri Kota membagikan masker sebanyak 12 ( Duabelas ) lembar serta memberikan himbauan unt tetap taat prokes 5M. “Selama kegiatan berjalan lancar, situasi aman terkendali,” kata Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, S.H. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..